Suarameratus, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 tokoh dari berbagai bidang, dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 s.d. 78/TK Tahun 2025.
Adapun rincian penerima penghargaan tersebut terdiri atas 15 tokoh penerima Bintang Republik Indonesia Utama, 88 penerima Bintang Mahaputera, 3 penerima Bintang Jasa, 9 penerima Bintang Kemanusiaan, 8 penerima Bintang Budaya Parama Dharma, dan 18 penerima Bintang Sakti.
Para penerima tanda kehormatan berasal dari berbagai bidang pengabdian, meliputi pemerintahan, seni dan budaya, olahraga, kemanusiaan, kesehatan, pers, ekonomi, serta sektor lainnya.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi yang mendalam atas jasa dan pengabdian para tokoh yang telah memberi kontribusi besar bagi bangsa dan negara.
“Atas nama negara dan bangsa, sekali lagi terima kasih atas jasa-jasa pengabdian Saudara-saudara sekalian, juga mereka yang diwakili oleh ahli waris. Semoga jasa-jasa tersebut menjadi warisan berharga bagi generasi penerus,” ucap Presiden Prabowo.
Upacara penganugerahan tanda kehormatan ini berlangsung khidmat dan dihadiri keluarga penerima, pejabat negara, serta tamu undangan.

