Suarameratus, Makassar – Sebanyak 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dan Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi dilantik Gubernur Andi Sudirman Sulaiman pada upacara di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025). Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Seleksi Formasi Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung melalui proses ketat dan transparan.
Dari total tersebut, 2.626 orang merupakan PPPK Tahap 2, sementara 1.421 lainnya adalah PPPK Paruh Waktu. Seluruh pegawai menerima Surat Keputusan pengangkatan yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Andi Sudirman.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi amanah besar untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Ia meminta seluruh pegawai untuk bekerja dengan disiplin serta memegang teguh nilai sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge dalam menjalankan tugas.
Selain itu, Gubernur mengingatkan pentingnya loyalitas terhadap aturan dan pimpinan, serta konsistensi dalam menjalankan tanggung jawab. Ia berharap kehadiran ribuan PPPK baru ini dapat memperkuat kualitas birokrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya kedisiplinan sebagai bagian dari etos kerja. Ia menekankan bahwa kehadiran merupakan salah satu indikator utama kinerja pegawai. Dengan pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Sulsel menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik seiring bertambahnya tenaga yang siap mendukung berbagai program pembangunan daerah.

