Suarameratus, Banjar – Kabupaten Banjar mencatatkan prestasi gemilang sebagai daerah pertama di Kalimantan Selatan yang berhasil menyelesaikan 100% akta pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Prestasi ini tercapai sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni 25 Juni 2025. Penyerahan simbolis berita acara akta pendirian tersebut digelar pada Rabu pagi (18/6/2025) di Mahligai Sultan Adam, Martapura.
Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya terhadap kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian ini. “Alhamdulillah, kita bisa menyelesaikan 100% akta pendirian koperasi dengan sangat tepat waktu. Ini berkat kerjasama dan komitmen yang luar biasa dari semua pihak,” ujar H. Saidi Mansyur.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, menjelaskan bahwa penyerahan tersebut mencakup 290 akta koperasi yang terdiri dari 277 desa dan 13 kelurahan di wilayah Kabupaten Banjar. Semua akta tersebut telah disahkan oleh Ikatan Notaris Kalimantan Selatan dan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penyelesaian 100% akta koperasi ini menandakan komitmen Kabupaten Banjar dalam memperkuat perekonomian desa melalui pengembangan koperasi. Dengan adanya koperasi yang terdaftar secara resmi, diharapkan dapat memperkuat sektor usaha mikro dan usaha kecil, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat desa.

