Suarameratus, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Senin (7/7/2025). Penyampaian dilakukan oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S.Sos mewakili Bupati Muhammad Rusli.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD-P 2025 berpedoman pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD. Ia menegaskan, rancangan ini tetap mengacu pada visi pembangunan daerah, yakni “Kotabaru Hebat, Maju dan Berkelanjutan.”
“Penyusunan RAPBD Perubahan didasarkan pada skala prioritas, memperhatikan realisasi pendapatan semester pertama, serta proyeksi hingga akhir tahun,” kata Syairi dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kotabaru.
Dalam RAPBD-P 2025, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp4,58 triliun, menurun sekitar Rp737,94 miliar dibanding APBD awal. Sementara itu, pendapatan daerah meningkat menjadi Rp3,78 triliun. Meski terjadi defisit, lonjakan pembiayaan netto menjadi Rp793,49 miliar diproyeksikan mampu menutup kekurangan tersebut. Secara keseluruhan, total RAPBD-P 2025 tercatat sebesar Rp4,59 triliun—mengalami penurunan Rp722,26 miliar dari APBD murni.
Wakil Bupati menekankan pentingnya peran aktif seluruh SKPD dalam menyusun langkah konkret pasca perubahan anggaran, agar program-program prioritas dapat segera dilaksanakan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Fokus utama kita adalah percepatan pembangunan, terutama di bidang penyediaan sarana dan prasarana publik. Setiap rupiah harus tepat sasaran,” tegasnya.
Salah satu program strategis dalam RAPBD-P 2025 adalah alokasi anggaran pendidikan, khususnya untuk bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa PAUD, SD, dan SMP. Bantuan tersebut mencakup perlengkapan dari kepala hingga kaki, sesuai dengan visi kepala daerah yang baru dilantik pada Februari 2025.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan hak pendidikan dengan fasilitas yang layak,” ujar Syairi.
Usai penyampaian nota keuangan, dokumen RAPBD-P 2025 secara resmi diserahkan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut dalam proses legislasi.

