Suarameratus, Jakarta – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, Ferry Juliantono, memimpin rapat persiapan launching Kopdes/Kel Merah Putih di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Henra Saragih, serta Deputi Pengembangan Usaha Koperasi, Panel Barus, dari Kementerian Koperasi dan UKM. Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah akhir menjelang peresmian Kopdes/Kel Merah Putih secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia di Klaten, Jawa Tengah, pada 19 Juli 2025 mendatang.
Dalam arahannya, Ferry Juliantono menegaskan bahwa dasar hukum pembiayaan koperasi telah disiapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Regulasi ini akan menjadi acuan bagi bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara), Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk menyalurkan pembiayaan kepada koperasi yang tergabung dalam program ini.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan juga diperlukan guna mendukung aspek legalitas dan operasional unit usaha koperasi di bidang kesehatan, seperti apotek dan klinik desa.
Wamenkop menjelaskan bahwa pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih kini tengah difokuskan pada 103 lokasi percontohan (mock-up) yang tersebar di 38 provinsi. Seluruh persiapan tersebut dikebut untuk memastikan acara peluncuran nasional berjalan sukses dan substansial.
Program Kopdes/Kel Merah Putih merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberdayakan ekonomi masyarakat desa secara kolektif dan berkelanjutan melalui koperasi. Kehadirannya diharapkan menjadi pendorong utama transformasi ekonomi berbasis komunitas di seluruh pelosok Indonesia.

