Suarameratus, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor perumahan melalui dua program unggulan pada tahun anggaran 2026. Kedua program tersebut adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait, dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah penetapan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran menteri yang menjadi mitra kerja Komisi V DPR RI, di antaranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan, Menteri Desa, Menteri Transportasi, Kepala BMKG, serta Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Dalam kesempatan itu, seluruh pihak juga menandatangani berita acara Pagu Indikatif untuk tahun anggaran mendatang.
Menteri PKP menegaskan bahwa program BSPS menjadi salah satu instrumen penting untuk mengatasi backlog perumahan yang saat ini masih mencapai 26 juta unit rumah tidak layak huni di Indonesia. Program ini akan berfokus pada pemberian bantuan stimulan bagi masyarakat yang ingin merenovasi rumah secara swadaya.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan pembangunan 500.000 unit rumah subsidi bagi MBR, yang akan didorong melalui penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Dua program ini menjadi bagian dari Program 3 Juta Rumah, yang mencakup pembangunan dan renovasi rumah. Harapan kita tentu agar masyarakat semakin sejahtera dengan hunian yang layak dan terjangkau,” ujar Maruarar.
Program 3 Juta Rumah merupakan inisiatif nasional yang menggabungkan berbagai skema pembangunan dan pembiayaan perumahan demi mewujudkan akses tempat tinggal yang memadai bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.

