Suarameratus.com

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

212 Merek Beras Diduga Manipulasi Kualitas, Pemerintah Siap Tindak Tegas

oleh

admin

Suarameratus, Jakarta – Pemerintah Indonesia menegaskan sikap keras terhadap praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang merugikan konsumen dan petani. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa tidak akan ada toleransi bagi perusahaan yang terbukti melakukan manipulasi mutu, berat, atau harga beras. Sebanyak 212 merek beras kini tengah diperiksa oleh Satgas Pangan Polri dan Kementerian Pertanian terkait dugaan pelanggaran.

“Praktik curang seperti pengoplosan beras adalah pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan semangat swasembada pangan yang kami usung bersama Presiden Prabowo Subianto,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (15/7/2025).

Pemerintah melalui investigasi bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, dan Kejaksaan Agung menemukan bahwa dari 268 merek beras yang diuji, 212 di antaranya tidak memenuhi standar mutu, berat bersih, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan. Kerugian yang diakibatkan oleh manipulasi kualitas dan harga diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun per tahun.

Investigasi ini mencakup sampel beras dari 10 provinsi, termasuk DKI Jakarta (Pasar Induk Beras Cipinang), Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Penelusuran berlangsung dari 6 hingga 23 Juni 2025.

Amran juga melaporkan temuan ini langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung, serta menyerahkan daftar merek beras yang diduga bermasalah. Pemeriksaan lanjutan terhadap produsen-produsen beras yang terlibat pun sedang dilakukan.

Satgas Pangan Polri, yang dipimpin oleh Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengonfirmasi adanya pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah produsen beras. Sebelumnya, pada Kamis (10/7), empat produsen berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG telah diperiksa atas dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Namun, jumlah total produsen yang akan diproses secara hukum masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Menteri Amran menegaskan bahwa praktik manipulatif ini tidak hanya merusak keadilan pasar, tetapi juga merugikan masyarakat luas dan mengganggu kestabilan harga pangan nasional. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus mendorong sinergi antara kementerian, aparat penegak hukum, dan pengawas pasar untuk memastikan praktik serupa tidak terulang di masa depan.

“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap praktik-praktik semacam ini. Ini soal keberpihakan pada rakyat dan keadilan bagi petani,” ujar Amran, menekankan komitmen pemerintah untuk menanggulangi praktik curang yang merugikan rakyat.

admin

Tags

Tinggalkan komentar