Suarameratus, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bagi pelaku usaha di Banjarbaru. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru, Rabu (16/07/2025) pagi.
Sebanyak 100 pelaku usaha dari berbagai sektor mengikuti pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan industri secara daring melalui platform SIINas. Pelaporan ini merupakan amanat dari Undang–Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2019 tentang Wajib Lapor Industri.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarbaru, Muriani, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman pelaku usaha terhadap sistem pelaporan tersebut. Menurutnya, kehadiran SIINas menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM), serta sebagai dasar pengambilan kebijakan oleh pemerintah.
“Alhamdulillah, hari ini kita diberi kesempatan untuk berkumpul dan bertatap muka dalam keadaan sehat walafiat. Diharapkan bimtek ini dapat memberikan edukasi dan pemahaman yang lebih baik kepada pelaku usaha mengenai mekanisme, manfaat, dan pentingnya pelaporan melalui SIINas,” ujar Muriani.
Melalui bimtek ini, pelaku usaha di Banjarbaru diharapkan tidak hanya mampu melakukan pelaporan secara tepat waktu dan sesuai format, namun juga menyadari kontribusi data industri terhadap pembangunan ekonomi baik di tingkat daerah maupun nasional.

