Suarameratus, Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem identitas transaksi digital terbaru bernama Payment ID pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sistem ini dirancang untuk memperkuat pengawasan terhadap arus keuangan digital di Indonesia. Payment ID mengintegrasikan seluruh transaksi pengguna, baik dari perbankan, dompet digital (e-wallet), hingga platform pinjaman online, ke dalam satu nomor identitas berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, menyebut Payment ID sebagai terobosan penting dalam ekosistem pembayaran digital nasional. Menurutnya, sistem ini mampu menyajikan gambaran utuh terhadap aktivitas keuangan seseorang secara real-time.
“Dari mana uang berasal, ke mana alirannya—semua bisa terlihat secara utuh dan real-time,” kata Dudi dalam pernyataan resminya.
Semua riwayat uang masuk dan keluar pengguna akan tercatat otomatis di server pusat milik BI. Selain memberikan efisiensi dan keamanan, teknologi ini juga dapat mendeteksi aktivitas keuangan yang mencurigakan, seperti praktik judi daring, pinjaman ilegal, hingga potensi penghindaran pajak.
Payment ID digadang-gadang akan menjadi fondasi baru dalam pengelolaan ekonomi digital nasional, sekaligus menjadi instrumen penting dalam mendorong transparansi, integritas sistem keuangan, serta optimalisasi penerimaan negara.

