Suarameratus.com

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

PAN Tegas: Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan dari Fraksi DPR

oleh

admin

Suarameratus, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN. Keputusan tersebut berlaku mulai Senin, 1 September 2025.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menjelaskan keputusan ini diambil setelah pembahasan internal partai. Ia menegaskan langkah itu merupakan bentuk komitmen PAN menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas wakil rakyat.

“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8).

Ia menegaskan, PAN yang lahir dari semangat reformasi, berkewajiban memastikan kader di legislatif menjadi teladan serta menjunjung tinggi nilai reformasi. PAN, lanjutnya, tetap akan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di parlemen.

Di sisi lain, Viva Yoga meminta masyarakat tetap tenang serta memercayakan penyelesaian persoalan kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. “Kami yakin pemerintah akan menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan berpihak kepada rakyat,” ucapnya.

Keputusan penonaktifan ini menyusul aksi penjarahan rumah pribadi Eko Patrio di Setiabudi, Jakarta Selatan, dan Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu malam (30/8). Kedua anggota dewan itu menjadi sasaran amarah publik setelah video mereka berjoget di Gedung DPR viral di media sosial.

Rumah Eko Patrio yang disebut bernilai sekitar Rp150 miliar dijebol massa. Sejumlah barang mewah, mulai dari tas bermerek, pakaian, hingga perangkat elektronik dilaporkan raib. Nasib serupa menimpa rumah Uya Kuya yang meski telah dua kali menyampaikan klarifikasi melalui media sosial, tetap dijarah massa. Polisi mengabarkan tujuh orang pelaku penjarahan telah diamankan.

Baik Eko maupun Uya sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya. Namun gelombang protes masyarakat berujung pada tindakan tegas partai yang menonaktifkan keduanya dari kursi DPR RI Fraksi PAN.

admin

Tags

Tinggalkan komentar