Suarameratus, Balangan – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan, Saribuddin, menegaskan pentingnya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Kemenag Balangan. Langkah ini dianggap krusial untuk memperbarui data kependudukan sekaligus mengantisipasi maraknya penipuan yang mengatasnamakan layanan IKD.
Pernyataan tersebut disampaikan Saribuddin saat pelaksanaan aktivasi IKD yang difasilitasi langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balangan, Senin (1/9/2025).
“Aktivasi IKD sangat penting dilakukan, bukan hanya untuk pembaruan data, tetapi juga untuk mencegah penipuan. Belakangan ini, banyak laporan masyarakat yang tertipu oleh pihak yang mengaku sebagai petugas layanan IKD,” ujar Saribuddin.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Balangan yang telah datang langsung ke kantor Kemenag untuk melayani aktivasi IKD. Menurutnya, kemudahan ini mendorong ASN dan Non ASN agar lebih cepat menyesuaikan diri dengan sistem kependudukan digital.
“Kami sangat terbantu dengan hadirnya tim Disdukcapil. Ini adalah bentuk pelayanan aktif yang mempermudah pegawai kami dalam mengurus identitas digital,” ucapnya.
Saribuddin juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang meminta data pribadi melalui telepon atau pesan singkat. Ia menegaskan bahwa Disdukcapil tidak pernah melakukan aktivasi secara individu tanpa jadwal resmi.
Selain untuk menghindari penipuan, penggunaan IKD juga menawarkan manfaat besar dalam kemudahan akses layanan publik. Ke depan, KTP fisik akan secara bertahap digantikan oleh identitas digital yang bisa diakses melalui aplikasi resmi pemerintah.
“Dengan IKD, proses administrasi akan lebih cepat dan efisien. Cukup menunjukkan identitas melalui aplikasi, tanpa perlu membawa KTP fisik ke mana-mana,” jelasnya.
Kegiatan aktivasi IKD di lingkungan Kemenag Balangan berjalan lancar. Para peserta cukup menyiapkan KTP fisik, mengunduh aplikasi IKD, dan mengikuti tahapan aktivasi hingga pemindaian QR Code untuk validasi data.
Saribuddin berharap, langkah ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat luas agar turut mendukung program digitalisasi kependudukan demi pelayanan publik yang aman, mudah, dan terpercaya.

