Suarameratus, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan SKPD Tahun 2025, sekaligus meluncurkan aplikasi Rekon Digital “Rekreasi” (Rekon Realisasi Andal dan Sistematis) di Hotel Harper Banjarmasin, Rabu (3/9/2025).
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, mewakili Bupati Kotabaru Muhammad Rusli. Dalam sambutannya, Eka menegaskan laporan keuangan pemerintah daerah disusun untuk menyediakan informasi relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi dalam satu periode pelaporan.
“Laporan keuangan pemerintah daerah digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, efektivitas, efisiensi, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ucap Eka.
Ia menambahkan, untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemerintah daerah wajib memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya kepatuhan pada standar akuntansi pemerintah, efektivitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap aturan, serta keterbukaan pengungkapan informasi (full disclosure).
Sekda berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan aktif, berbagi pengalaman, dan menemukan solusi atas tantangan dalam penyusunan laporan keuangan. Pada kesempatan yang sama, Pemkab Kotabaru memberikan penghargaan kepada SKPD yang menyusun laporan keuangan tepat waktu dan baik. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru di bawah kepemimpinan Gusti Abdul Wakhid tercatat sebagai penerima penghargaan tertinggi.

