Suarameratus, Jakarta – Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mengungkap pihaknya menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh aktivis sekaligus konten kreator Ferry Irwandi. Temuan itu berasal dari patroli siber yang dijalankan timnya.
Juinta menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (8/9). Ia menegaskan ada sejumlah fakta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana oleh Ferry, dan TNI berencana menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Meski demikian, Juinta belum merinci lebih jauh mengenai bentuk dugaan pelanggaran hukum yang dimaksud. Ia menyebut, hal itu masih dalam tahap pengembangan melalui penyidikan. TNI juga disebut telah mencoba menghubungi Ferry, namun belum berhasil.
Sementara itu, Ferry Irwandi ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya dugaan tindak pidana yang diarahkan kepadanya.

