Suarameratus, Jakarta – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Presiden Prabowo Subianto yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, resmi mengundurkan diri dari keanggotaan DPR periode 2024–2029.
Pengunduran diri itu diumumkan langsung melalui video di akun Instagram pribadinya pada Rabu (10/9/2025) sore dan segera menarik perhatian publik.
Langkah Saraswati tak lepas dari polemik yang muncul setelah potongan pernyataannya dalam podcast On The Record viral di media sosial. Dalam cuplikan berdurasi sekitar dua menit, ia menyebut generasi muda yang terlalu bergantung pada pemerintah menunjukkan “mental kolonial”. Ucapan tersebut menuai kritik tajam karena dianggap menyinggung anak muda yang tengah berjuang membangun usaha.
Menyadari dampak luas pernyataannya, Saraswati menyampaikan permintaan maaf terbuka. Ia mengakui latar belakang dan privilese yang dimilikinya membuat kurang sensitif terhadap kondisi masyarakat.
“Kesalahan sepenuhnya ada pada saya. Saya mohon maaf jika perkataan itu melukai hati,” ujarnya.
Meski mundur, Saraswati meminta kesempatan menuntaskan satu tugas terakhir di DPR, yaitu pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan. Ia menegaskan keputusan tersebut tidak mengurangi komitmennya untuk melayani masyarakat di daerah pemilihannya, yakni Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.
Fraksi Partai Gerindra menyatakan menghormati langkah itu. Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan partai akan memproses pengunduran diri Saraswati sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Di luar jabatan legislatif, Saraswati berkomitmen tetap melanjutkan pelayanan publik melalui jalur organisasi. Ia menyiapkan alokasi sisa dana daerah pemilihan untuk masyarakat, termasuk bantuan alat kesehatan, pelatihan kewirausahaan, serta advokasi isu-isu yang selama ini diperjuangkannya, mulai dari pemberdayaan perempuan hingga pemberantasan perdagangan manusia.

