Suarameratus.com

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Polda Kalsel Musnahkan 101 Kg Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi Senilai Rp110,6 Miliar

oleh

admin

Suarameratus, Banjarmasin – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dalam beberapa waktu terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 101.662,8 gram sabu-sabu dan 11.973,5 butir ekstasi. Pemusnahan dilakukan pada Kamis (11/9/2025).

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut melibatkan 60 tersangka dari berbagai latar belakang profesi. Para tersangka berasal dari sejumlah daerah di Kalsel, seperti Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Banjarbaru, Barito Kuala, Tapin, hingga Hulu Sungai Tengah, serta beberapa dari luar daerah, di antaranya Jawa Barat, Jambi, Jawa Timur, dan Makassar.

“Jaringan narkoba yang berhasil diungkap bukan hanya antar kabupaten, tetapi juga antarprovinsi, mulai dari Kalbar, Kaltim, Sumut, Jateng, hingga Aceh. Sebagian masih terafiliasi dengan jaringan besar Fredy Pratama,” jelas Kapolda.

Dari pengungkapan tersebut, Polda Kalsel memperkirakan sekitar 520.322 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba. Total nilai barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp110,6 miliar. “Bayangkan jika ratusan ribu orang itu harus direhabilitasi, tentu biayanya jauh lebih besar. Karena itu, perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi juga tanggung jawab bersama,” tegas Rusyanto.

Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, yang hadir dalam kegiatan itu memberikan apresiasi kepada Polda Kalsel, BNN, dan seluruh instansi yang terlibat. Ia juga mengajak kalangan pengusaha untuk ikut serta menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

“Jika ada pengusaha yang bersedia mendirikan rumah rehabilitasi, ini akan menjadi langkah luar biasa dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Pemerintah daerah tentu menyambut baik inisiatif seperti ini,” ujar Muhidin.

Ia menekankan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan peran semua pihak. “Atas nama pemerintah provinsi, kami ucapkan terima kasih kepada Kapolda dan seluruh jajaran yang telah berkomitmen memberantas narkoba di Kalsel,” tambahnya.

admin

Tags

Tinggalkan komentar