Suarameratus.com

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Mentan Andi Amran Sulaiman Gugat Tempo Rp 200 Miliar Terkait Judul Berita “Poles-Poles Beras Busuk”

oleh

admin

Suarameratus, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggugat PT Tempo Inti Media Tbk (Tempo) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nilai gugatan lebih dari Rp 200 miliar. Gugatan tersebut terkait pemberitaan harian Tempo edisi 16 Mei 2025 berjudul “Poles-Poles Beras Busuk”.

Perkara ini teregister dengan nomor 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL, tertanggal 1 Juli 2025. Sidang perdana digelar Senin (15/9/2025) di PN Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Amran, Chandra Muliawan, menyebut berita tersebut merupakan perbuatan melawan hukum yang merugikan kliennya baik secara materil maupun immateril.

“Bahwa oleh karena Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum kepada Penggugat, maka Penggugat mengalami kerugian baik materil maupun immateril,” ujarnya.

Amran menuntut ganti rugi materil sebesar Rp 19.173.000 yang diklaim sebagai biaya pencarian data dan rapat klarifikasi terkait pemberitaan. Selain itu, ia juga menuntut ganti rugi immateril senilai Rp 200 miliar karena dinilai berdampak pada penurunan kinerja Kementerian Pertanian, terganggunya program, serta berkurangnya kepercayaan publik.

Di sisi lain, Tempo yang diwakili oleh kuasa hukumnya dari LBH Pers, Mustafa Layong, menegaskan sidang ini berlangsung setelah upaya mediasi sebanyak lima kali menemui jalan buntu.

“Kedatangan kami hari ini dalam rangka menghadiri sidang pembacaan gugatan, karena setelah kita menempuh proses mediasi sebanyak lima kali, itu tidak berhasil,” kata Mustafa.

Kasus ini bermula dari keberatan Amran terhadap judul berita Tempo yang menurutnya merugikan kredibilitas Kementerian Pertanian. Sebelumnya, Amran juga telah melaporkan persoalan tersebut ke Dewan Pers.

admin

Tags

Tinggalkan komentar