Suarameratus.com

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Menkeu Tunda Penerapan PPh 22 untuk Pedagang Online Hingga Ekonomi Pulih 

oleh

admin

Suarameratus, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan menunda penerapan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen yang menyasar pedagang online. Kebijakan ini dianggap belum tepat diberlakukan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Purbaya menilai pemungutan pajak tidak boleh dilakukan terburu-buru, terlebih setelah muncul penolakan dari sejumlah pihak atas rencana pemberlakuannya. Ia menegaskan, pemerintah masih ingin memantau perkembangan perekonomian, khususnya setelah pengucuran dana Rp200 triliun ke sektor perbankan.

Meski ditunda, ia memastikan sistem pemungutan PPh Pasal 22 bagi pedagang daring sudah siap dijalankan. Uji coba juga telah dilakukan dengan hasil positif. “Ini kami sedang ngetes sistemnya ya. Sudah bisa diambil, uangnya sudah bisa diambil, beberapa sudah diambil ya, jadi sistemnya sudah siap,” ujarnya.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan aturan teknis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 baru akan berlaku ketika daya beli masyarakat membaik. Menurutnya, tujuan utama pemerintah adalah menjaga keseimbangan agar kebijakan fiskal tidak menghambat konsumsi masyarakat.

admin

Tags

Tinggalkan komentar