Suarameratus, Tanah Laut – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ASN Akibat Tindak Pidana Korupsi” di Atlas Caffé dan Resto, Pelaihari, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tanah Laut, H. Muhammad Zazuli, bersama Kepala BKPSDM serta sejumlah pejabat pengelola keuangan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam sambutannya, Wabup menegaskan FGD tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Korupsi bukan hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, pemberhentian tidak dengan hormat bagi ASN yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi adalah langkah tegas sekaligus peringatan bagi kita semua,” ujar Zazuli.
Ia menyebutkan, FGD ini merupakan yang pertama kali digelar dengan fokus khusus pada kebijakan pemberhentian ASN akibat kasus korupsi. Melalui forum tersebut, para bendahara dan pengelola keuangan SKPD diharapkan dapat memahami secara mendalam aturan, mekanisme, dan konsekuensi hukum dari kebijakan tersebut.
“Melalui forum ini, mari kita samakan persepsi, perkuat koordinasi, dan berbagi pengalaman agar tidak ada lagi keraguan dalam menerapkan aturan. Kita harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” tambahnya.
FGD tersebut sekaligus menegaskan sikap pemerintah daerah yang menerapkan sanksi tegas terhadap ASN pelanggar hukum serta meneguhkan prinsip zero tolerance terhadap korupsi di lingkungan birokrasi.
Wakil Bupati secara resmi membuka kegiatan dan berharap FGD perdana ini menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berintegritas.

