Suarameratus.com

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Pemkab HST Serahkan Dokumen Hasil Isbat Nikah, Wujudkan Kepastian Hukum Warga

oleh

admin

Suarameratus, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama sejumlah instansi terkait menyerahkan dokumen hasil isbat nikah terpadu kepada warga di Pendopo Bupati HST, Senin (1/9/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sidang isbat nikah terpadu yang digelar di Pengadilan Agama Barabai pada 25 Agustus 2025 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri HST, Yusuf Darmaputra, menyampaikan bahwa dari total 100 pasangan yang mengikuti sidang, sebanyak 85 pasangan dinyatakan lulus verifikasi, dan 76 pasangan telah menerima dokumen resmi berupa buku nikah. Sementara itu, 9 pasangan lainnya belum dinyatakan lulus karena kendala kehadiran dan kelengkapan berkas.

“Dari 9 pasangan tersebut, 6 di antaranya tidak hadir saat sidang, sementara 3 lainnya belum melengkapi persyaratan administrasi. Kami sudah berupaya maksimal, namun hasil akhir tetap bergantung pada kesungguhan dan kehadiran pasangan yang bersangkutan,” ujar Yusuf.

Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa program sidang isbat nikah terpadu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Dokumen pernikahan sangat penting karena menjadi dasar untuk memperoleh dokumen lain seperti kartu keluarga, akta kelahiran, serta menjamin hak-hak anak dan istri dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat menjaga dokumen yang telah diterima dengan baik, karena memiliki arti penting bagi masa depan keluarga.

“Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat memiliki status hukum yang jelas dan dapat mengakses pelayanan publik dengan lebih mudah,” tutupnya.

admin

Tags

Tinggalkan komentar