Suarameratus.com

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Satpol PP Sulsel Teken MoU Penanganan Kebakaran Perbatasan Tiga Kabupaten

oleh

admin

Suarameratus, Makassar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah perbatasan dengan Satpol PP Kabupaten Bulukumba, Bantaeng, dan Jeneponto. Penandatanganan berlangsung di Toraja Room Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (19/11/2025).

Kesepakatan tersebut digelar sebagai langkah memperkuat koordinasi lintas wilayah, terutama dalam menghadapi potensi kebakaran dan kebutuhan respons cepat di daerah perbatasan antarkabupaten. Pemprov Sulsel menilai kolaborasi ini penting agar upaya penanganan kebakaran tidak lagi berjalan parsial.

Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan hingga penandatanganan MoU. Ia menyebut kerja sama ini merupakan inovasi bidang Linmas dalam memperkuat pelayanan penanggulangan kebakaran di wilayah perbatasan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama Kabid Linmas dan Satpol PP daerah. Ini inovasi terkait MoU penanganan kebakaran di perbatasan,” ujar Arwin.

Ia menegaskan MoU tersebut bertujuan menghilangkan sekat antardaerah agar tidak ada lagi batasan ketika terjadi situasi darurat. Langkah ini sekaligus memperkuat kolaborasi pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kesepakatan ini adalah upaya kita semua membantu masyarakat Sulawesi Selatan agar tidak terkotak-kotak dalam penanganan kebakaran. Semoga MoU ini dapat berjalan efektif dan bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” jelasnya.

Kabid Linmas dan Damkar Satpol PP Sulsel, Pahlevi, menambahkan bahwa MoU tersebut menjadi langkah konkret Pemprov Sulsel dalam memperkuat mitigasi dan respons kebakaran di tiga kabupaten.

“Hari ini kami menyampaikan MoU penanganan kebakaran di perbatasan Bulukumba, Bantaeng, dan Jeneponto. Ini menjadi upaya Pemprov Sulsel dalam membantu daerah memperkuat kapasitas mitigasi dan penanganan kebakaran,” ujarnya.

MoU ini diharapkan menjadi dasar operasional untuk menguatkan kerja sama Damkar di tingkat kabupaten, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memastikan perlindungan masyarakat di wilayah perbatasan berjalan lebih cepat dan optimal.

admin

Tags

Tinggalkan komentar