Suarameratus, Balangan – Kantor baru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan mulai difungsikan sebagai bagian dari Mal Pelayanan Publik (MPP) Balangan. Sejumlah loket pelayanan telah beroperasi sejak Senin (1/12/2025), termasuk layanan perizinan, meskipun keseluruhan layanan MPP belum aktif sepenuhnya.
Kepala DPMPTSP Balangan, Akhriani, menyampaikan bahwa pemindahan seluruh layanan dari kantor lama menjadi langkah awal untuk mengaktifkan gedung MPP. Ia menjelaskan bahwa sejumlah instansi masih berada dalam tahap penyesuaian sebelum seluruh layanan beroperasi secara penuh. Menurutnya, persiapan final akan diselesaikan sebelum peresmian MPP oleh Kementerian PANRB.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPMPTSP Balangan, Agus Muslim, menuturkan bahwa sebanyak 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi vertikal telah terdaftar untuk bergabung dalam MPP. Dengan penambahan layanan dari DPMPTSP, total terdapat 19 instansi dengan 116 jenis layanan yang akan tersedia bagi masyarakat.
Akhriani berharap kehadiran MPP Balangan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik dengan menghadirkan efisiensi melalui integrasi berbagai layanan dalam satu gedung yang representatif. Ia menegaskan bahwa penyediaan MPP merupakan regulasi nasional yang wajib dipenuhi setiap daerah dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

