Suarameratus, Balangan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) dan tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Aula Disdukcapil Balangan, Rabu (3/6/2026).
Kepala Disdukcapil Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, kritik, dan saran guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan sangat penting karena menjadi bahan evaluasi dalam menyempurnakan sistem pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Balangan.
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil memaparkan 20 standar pelayanan yang telah diterapkan sejak tahun 2024. Standar tersebut mencakup berbagai layanan administrasi kependudukan, mulai dari pengurusan biodata penduduk, kartu keluarga, kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu identitas anak (KIA), hingga surat keterangan pindah.
Pada tahun 2026, Disdukcapil juga menambah sejumlah standar pelayanan baru, meliputi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), perubahan nama, dan perbaikan akta pencatatan sipil sebagai bagian dari pengembangan layanan kepada masyarakat.
Selain mengevaluasi standar pelayanan, Disdukcapil turut memaparkan langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan sebagai tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Masyarakat Semester II Tahun 2025. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain perubahan pola pelayanan, pemanfaatan aplikasi pendukung untuk memantau proses layanan, penataan ulang ruang pelayanan, serta pembangunan fasilitas toilet bagi tamu dan masyarakat pengguna layanan.
Berbagai pembenahan tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Hal ini terlihat dari meningkatnya Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Balangan.
Pada kesempatan yang sama, Disdukcapil Balangan juga memperkenalkan aplikasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital bernama Galuh Sanggam atau Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan Harus Selesai dalam Genggaman. Aplikasi tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara lebih cepat, mudah, dan efisien.
Melalui evaluasi berkelanjutan dan pengembangan layanan digital, Disdukcapil Balangan berharap kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan dapat terus meningkat serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan.

