Suarameratus, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan menetapkan enam prioritas pembangunan daerah dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah penyesuaian terhadap berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, dengan tetap menjaga keberlanjutan program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, saat rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kabupaten Balangan, Paringin Selatan, Senin (20/7/2026).
Fakhriyanto menjelaskan, perubahan KUA-PPAS merupakan respons terhadap kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi alokasi dana transfer ke daerah. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Balangan diproyeksikan masih mengalami pertumbuhan sekitar 9,3 persen.
“Secara keseluruhan, kemampuan APBD Tahun Anggaran 2026 diperkirakan turun sekitar 1,25 persen. Kondisi ini mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran dengan tetap memprioritaskan program dan kegiatan yang telah ditetapkan sejak awal,” ujarnya.
Menurutnya, penyesuaian anggaran dilakukan secara selektif agar tidak menghambat pencapaian target pembangunan daerah. Penyusunan perubahan KUA-PPAS juga tetap mengacu pada visi dan misi pembangunan Kabupaten Balangan sebagaimana tertuang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Ia mengatakan, terdapat enam prioritas pembangunan yang menjadi fokus pemerintah daerah, yakni pengembangan infrastruktur desa dan perkotaan, penataan kawasan perkotaan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan, serta peningkatan kualitas birokrasi yang melayani dan inovatif.
“Enam prioritas pembangunan tersebut tetap menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan APBD agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Fakhriyanto berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS bersama DPRD Kabupaten Balangan dapat berjalan lancar sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 segera ditetapkan. Dengan demikian, seluruh program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan tetap mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat meski di tengah penyesuaian anggaran.

