Suarameratus, Balangan – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Balangan periode 2025–2031 berkomitmen memperkuat sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Ketua PABPDSI Kabupaten Balangan, Rahmat, mengatakan sekitar 40 pengurus yang telah dikukuhkan akan memprioritaskan penguatan koordinasi dan sinergi agar pelaksanaan tugas dan fungsi BPD dapat berjalan lebih optimal.
“Kami ingin terus membangun sinergi dengan pemerintah desa dan pemerintah daerah. Koordinasi dengan seluruh desa akan diperkuat agar hubungan yang belum harmonis dapat menjadi lebih baik,” ujar Rahmat usai pelantikan dan pengukuhan pengurus di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, Selasa (30/6/2026).
Sebagai langkah konkret, PABPDSI Balangan akan menggelar pertemuan rutin setiap bulan di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Pertemuan tersebut akan menjadi forum koordinasi sekaligus mempererat komunikasi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat.
Rahmat juga mengajak seluruh pengurus menjalankan amanah organisasi secara profesional dan menjaga nama baik PABPDSI. Ia berharap para pengurus terus membangun kemitraan dengan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa.
Sementara itu, Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menegaskan BPD memiliki peran strategis sebagai representasi masyarakat desa karena berinteraksi langsung dengan berbagai persoalan yang dihadapi warga.
“Peran BPD tidak boleh jauh dari rakyat. BPD harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan, memahami, dan memperjuangkan kepentingan mereka,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota BPD agar membangun komunikasi yang harmonis dengan kepala desa dan perangkatnya. Di sisi lain, fungsi pengawasan harus dijalankan secara optimal, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Ketika desa maju, masyarakat sejahtera, dan pelayanan publik semakin baik, di situlah keberadaan BPD dan PABPDSI memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

