Suarameratus, Makassar – Danramil 1408-07/Ujung Pandang, Mayor Inf Jasmawan, S.Pd., membantah tuduhan dugaan pelanggaran etika oleh anggotanya yang beredar melalui video di media sosial. Ia menyatakan narasi yang menuding anggota Koramil melakukan pelanggaran saat patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tersebut tidak benar berdasarkan klarifikasi pihaknya.
Video itu beredar melalui akun Instagram @baramakassar_ dan Teropong Makassar pada Minggu (11/10/2026). Unggahan tersebut disertai narasi, “Dugaan Oknum Koramil 1408-07/Ujung Pandang Langgar Etika, Dia yang mengamankan pemabuk dia pula yang mabuk,” yang kemudian menjadi perhatian publik.
Menanggapi hal tersebut, Mayor Inf Jasmawan menjelaskan kronologi patroli gabungan yang berlangsung pada Sabtu malam (10/10/2026). Ia meminta agar persoalan tersebut dinilai berdasarkan fakta dan bukti, bukan hanya narasi yang beredar di media sosial.
Jasmawan juga menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap bukti yang dapat membantu menjelaskan dugaan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, bukti yang jelas dapat menjadi dasar untuk proses pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak Koramil, patroli gabungan dipimpin langsung oleh Mayor Inf Jasmawan bersama personel Koramil 1408-07/Ujung Pandang dan anggota Benteng Komando (BK). Kegiatan itu bertujuan memantau situasi keamanan dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Patroli diawali dengan apel gabungan sekitar pukul 22.00 WITA. Tim kemudian menyusuri sejumlah lokasi, mulai dari kawasan Pantai Losari, Jalan Penghibur, Jalan Hasanuddin, Jalan Pasar Ikan, hingga Dermaga Pannyua.
Sekitar pukul 23.00 WITA, personel patroli dilaporkan mendapati sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras di Dermaga Pannyua, di samping Cafe Ombak, Jalan Ujung Pandang, Kelurahan Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.
Menurut kronologi tersebut, personel kemudian membuang sisa minuman keras yang ditemukan, mengamankan senjata tajam jenis sangkur di lokasi, serta membubarkan kelompok pemuda yang berkumpul. Kegiatan dilanjutkan dengan apel pengecekan sekitar pukul 23.40 WITA dan berakhir pada tengah malam.
Pihak Koramil menegaskan perlunya klarifikasi agar masyarakat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kegiatan patroli tersebut. Namun, bantahan Danramil merupakan keterangan dari pihak yang disebut dalam unggahan, sehingga pemeriksaan terhadap video secara lengkap, keterangan saksi, dan bukti pendukung lainnya tetap diperlukan untuk memastikan fakta secara objektif.
Setiap prajurit TNI wajib menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, penanganannya perlu dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan oleh pihak berwenang berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak terburu-buru menyimpulkan suatu peristiwa hanya berdasarkan potongan video atau narasi di media sosial. Verifikasi informasi dan pemberitaan yang berimbang diperlukan agar persoalan tersebut dapat dinilai secara objektif tanpa mendahului hasil pemeriksaan.

