Suarameratus, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak melalui pelaksanaan Audit Kedua Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) di Pondok Pesantren Salafiyah Al Istiqamah, Kecamatan Mantewe, Jumat (23/10/2026).
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, menyampaikan bahwa anak merupakan generasi penerus yang menentukan masa depan daerah dan bangsa. Karena itu, pemenuhan hak anak, perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta penyediaan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak harus menjadi komitmen bersama.
Menurutnya, audit kedua LPKRA menjadi bagian penting untuk mengevaluasi pemenuhan indikator perlindungan anak, mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat, serta mendorong peningkatan kualitas layanan perlindungan anak secara terarah dan berkelanjutan.
Melalui audit tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap setiap anak memperoleh kesempatan yang setara untuk tumbuh, belajar, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal dalam lingkungan yang aman, sehat, serta ramah anak.
Seluruh perangkat daerah dan pihak terkait juga diharapkan berperan aktif dengan menyediakan data dan informasi yang akurat, memperkuat koordinasi, serta menindaklanjuti rekomendasi hasil audit sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan.
Pelaksanaan audit ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat sistem perlindungan anak dan mendorong terwujudnya Kabupaten Tanah Bumbu yang semakin aman, inklusif, dan ramah bagi anak.

