Suarameratus, Sulawesi Selatan – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menunjuk Andi Winarno Eka Putra sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Jufri Rahman memasuki masa purnabakti per 1 Oktober 2026. Penunjukan ini diharapkan menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelaksanaan program prioritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Nama Andi Winarno disebut langsung oleh Andi Sudirman saat membuka sambutannya dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (1/10/2026). Upacara tersebut diikuti ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan Gubernur bertindak sebagai inspektur upacara.
“Bapak Plh Sekda yang saya hormati, Pak Winarno,” ucap Andi Sudirman.
Ia menjelaskan, Plh Sekda memiliki tugas melanjutkan pekerjaan yang telah dirintis oleh Sekda sebelumnya. Keberadaan pejabat pelaksana harian juga diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program tetap berjalan lancar selama masa peralihan.
Menurut Andi Sudirman, Sekda Provinsi memiliki peran strategis sebagai pamong tertinggi bagi ASN di lingkup Pemprov Sulsel. Karena itu, kesinambungan pelaksanaan tugas pemerintahan menjadi salah satu hal yang perlu dijaga.
“Melanjutkan tugas-tugas yang telah diletakkan oleh Sekda sebelumnya dan membantu kami untuk bagaimana menjadi pamong tertinggi di Sulawesi Selatan,” kata Andi Sudirman usai upacara.
Selain menjaga kesinambungan pekerjaan, Andi Sudirman berharap Plh Sekda yang baru dapat mengawal pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, termasuk program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
“Untuk kemudian mereka bagaimana mendelivery pekerjaan-pekerjaan yang merupakan program-program prioritas, baik Bapak Presiden, Asta Cita, maupun program prioritas kita,” pungkasnya.
Dengan penunjukan tersebut, Pemprov Sulsel berharap koordinasi birokrasi dan pelaksanaan agenda pembangunan daerah tetap berjalan optimal selama masa peralihan jabatan Sekda.

