Suarameratus.com

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Gaji PPPK Daerah Ditanggung APBN 2027, Gubernur Sulsel: Alhamdulillah, Terima Kasih Bapak Presiden

oleh

admin

Suarameratus, Sulawesi Selatan – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang mengalokasikan anggaran melalui APBN 2027 untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah. Kebijakan ini dinilai dapat memberikan kepastian bagi PPPK sekaligus meringankan beban fiskal pemerintah daerah.

Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp23 triliun dalam APBN 2027 untuk pembiayaan gaji PPPK daerah, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Andi Sudirman mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis yang sejalan dengan usulan agar pembiayaan PPPK menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, sebagaimana pegawai negeri sipil (PNS), sehingga mereka tetap dapat mengabdi di daerah.

“Alhamdulillah, itu usulan kita kemarin bahwa sebaiknya PPPK disamakan dengan PNS dan menjadi beban APBN untuk kemudian tetap bisa mengabdi di daerah. Saya pikir ini suatu terobosan dari Bapak Presiden Prabowo melalui kementerian terkait,” kata Andi Sudirman kepada media, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, pembiayaan PPPK selama ini menjadi salah satu tantangan bagi pemerintah daerah, terutama di tengah keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran. Karena itu, pengambilalihan pembiayaan oleh pemerintah pusat dinilai dapat memberikan kejelasan sekaligus memperluas ruang bagi daerah dalam mengelola anggaran.

“Tentu kita apresiasi melalui kementerian terkait bahwa akhirnya penantian PPPK kita lebih ada kejelasan tentang bagaimana kemudian pusat bisa mengambil alih. Karena memang pembebanan secara keseluruhan di daerah tidak bisa ter-cover sepenuhnya karena keterbatasan dan efisiensi yang terjadi di daerah,” jelasnya.

Andi Sudirman menambahkan, peralihan beban pembiayaan gaji PPPK ke APBN akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk mendukung berbagai program pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

“Ini sangat membantu fiskal daerah, alhamdulillah,” ucapnya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian dan ketenangan bagi para PPPK dalam menjalankan tugas pengabdian, khususnya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Kita sangat bersyukur, saya yakin Bapak Presiden selalu memperhatikan daerah. Penambahan-penambahan itu tentu akan menambah semangat pelayanan di daerah,” tuturnya.

admin

Tags

Tinggalkan komentar