Suarameratus, Kotabaru – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotabaru resmi melantik jajaran pengurus baru masa bakti 2024–2029 dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Gedung Ratu Intan, Selasa (17/6/2025). Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan SKPD, camat, Kementerian Agama, organisasi masyarakat, serta tokoh adat dan budaya.
Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Kadir memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara pengurus provinsi dan kabupaten untuk memperkuat pelestarian hukum adat dan nilai-nilai budaya Dayak di tengah dinamika zaman.
Ia berharap DAD Kotabaru dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kerukunan masyarakat, mencegah konflik sosial, dan menegakkan hukum adat yang adil. Menurutnya, peran aktif organisasi adat sangat dibutuhkan agar nilai-nilai kearifan lokal tetap hidup di tengah masyarakat yang semakin modern.
Pelantikan diawali dengan laporan dari Ketua Panitia Sahrianto yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak pendukung, terutama Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Surat Keputusan pengangkatan pengurus dibacakan oleh Robby Mah Jaya Naki, yang mengumumkan empat SK sekaligus mencakup kepengurusan tingkat kabupaten dan kecamatan.
Struktur kepengurusan baru terdiri dari 72 orang, dengan Muhammad Yani sebagai Ketua Umum, Zaini Sukarni sebagai Sekretaris, dan Khairunnisa Andriani sebagai Bendahara. Pengurus juga mencakup dewan pertimbangan yang terdiri dari unsur pimpinan daerah dan tokoh masyarakat, serta dewan pakar dari kalangan ahli sosial dan budaya.
Pelantikan turut dimeriahkan penampilan tari kreasi Dayak oleh sanggar lokal sebagai bentuk pelestarian budaya dalam momentum formal. Momen ini juga menjadi pengingat bahwa penguatan identitas adat tidak hanya melalui kelembagaan, tetapi juga melalui ekspresi seni dan budaya.
Kehadiran DAD diharapkan semakin memperkuat pemberdayaan masyarakat adat Dayak, menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, serta turut mendukung pembangunan daerah secara inklusif dan berkeadilan.

