Suarameratus, Barito Kuala – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menggelar Rapat Paripurna DPRD Ke-18 pada Senin (16/6/2025) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Barito Kuala. Rapat tersebut bertujuan untuk menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai 105,10% dari target yang ditetapkan. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024 tercatat sebesar Rp195.224.794.885,53. Berdasarkan neraca keuangan per 31 Desember 2024, total aset pemerintah daerah mencapai Rp3.340.711.353.706,36, yang akan menjadi modal penting bagi pembangunan Kabupaten Barito Kuala ke depan.
Pendapatan daerah terbesar berasal dari dana transfer pusat, namun pemerintah daerah juga terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan sistem pemungutan dan perluasan objek pajak serta retribusi daerah. Bupati Bahrul Ilmi menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien dan efektif, dengan alokasi belanja yang tepat sasaran dan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Selain itu, beliau menegaskan bahwa anggaran daerah harus memberikan kinerja yang terukur dan memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Barito Kuala dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun-tahun berikutnya.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala beserta anggota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, staf ahli Bupati, para asisten Setda, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), instansi vertikal, camat, serta kepala bagian Setda. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

