Suarameratus.com

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Bupati Balangan Tegaskan: Kami yang Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dana PT ADCL

oleh

admin

Suarameratus, Balangan – Bupati Balangan H. Abdul Hadi menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL). Ia menyatakan sejak awal Pemerintah Kabupaten Balangan justru yang membongkar kasus tersebut dan menyerahkan hasil audit ke aparat penegak hukum.

PT ADCL didirikan oleh Pemkab Balangan sebagai bagian dari visi-misi Abdul Hadi bersama Wabup Supiani pada Pilkada 2020, dengan tujuan menjaga kestabilan harga karet di tingkat petani. Setelah melalui kajian akademik bersama Universitas Lambung Mangkurat (ULM), perusahaan ini resmi berdiri dengan penyertaan modal sesuai aturan. Namun, Direktur Utama PT ADCL diduga menggunakan dana perusahaan tanpa mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Menurut Abdul Hadi, pemilik saham dan komisaris melalui Kabag Ekonomi berulang kali mengingatkan Dirut agar pengeluaran keuangan wajib melalui RUPS, bahkan menyertakan salinan Permendagri dan Perbup sebagai dasar hukum. Peringatan tersebut diabaikan, hingga akhirnya terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Balangan. Dari forum itu diketahui dana perusahaan dipindahkan ke rekening Bank Mandiri tanpa sepengetahuan pemilik maupun komisaris.

Bupati lalu menugaskan Inspektorat Balangan melakukan audit. Hasilnya, Inspektorat menyatakan Dirut melakukan tindakan ilegal dan mengeluarkan tiga rekomendasi: menggelar RUPS luar biasa, memberhentikan Dirut, serta meminta audit investigasi BPKP untuk dilanjutkan ke jalur hukum. Dua kali RUPS digelar, namun Dirut tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana dan akhirnya diberhentikan dari jabatannya.

“Semua proses kami dokumentasikan sesuai arahan BPKP, dari rekaman RUPS hingga berita acara. Hasil audit investigasi BPKP kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi untuk diproses hukum. Kok malah kami yang mau diseret-seret, seolah ikut mengizinkan atau kecipratan? Itu tidak benar,” tegas Abdul Hadi, Senin (22/9/2025).

Sementara itu, aktivis anti-korupsi Kalimantan Selatan, Bahauddin, menilai langkah Bupati Balangan sudah tepat dengan menginstruksikan Inspektorat melakukan audit internal bersama BPKP. Menurutnya, permintaan laporan dari perusahaan daerah adalah wujud transparansi dan akuntabilitas.

“Apa yang dilakukan Bupati Balangan sudah benar. Hal semacam ini memang harus diungkap agar masyarakat tahu duduk persoalannya, jangan sampai malah mendiskreditkan tanpa mengerti permasalahan,” ujarnya.

admin

Tags

Tinggalkan komentar