Suarameratus.com

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Bupati Gowa Serahkan Ranperda Pajak Daerah untuk Disesuaikan dengan Evaluasi Kemendagri

oleh

admin

Suarameratus, Gowa – Pemerintah Kabupaten Gowa mengusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rancangan perubahan tersebut secara resmi diserahkan oleh Bupati Gowa Husniah Talenrang kepada DPRD Gowa dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Gowa, Jalan Mesjid Raya, Sungguminasa, Rabu (16/7) sore.

Didampingi Wakil Bupati Darmawangsyah Muin, Bupati Husniah menjelaskan bahwa perubahan dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri yang berisi hasil evaluasi terhadap Perda sebelumnya. Dalam evaluasi tersebut, sejumlah materi pengaturan dinilai perlu disesuaikan agar aturan pajak dan retribusi memiliki kepastian hukum yang lebih kuat.

“Perubahan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sejak diterimanya surat pemberitahuan dari Mendagri oleh Pemkab Gowa,” kata Husniah dalam pidatonya.

Ia juga menyampaikan harapan agar proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan sinergis antara eksekutif dan legislatif, sehingga menghasilkan aturan yang sah dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Rapat paripurna yang berlangsung tersebut dilanjutkan dengan pemandangan umum dua Ranperda lainnya, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab, didampingi Wakil Ketua II Taufik dan Wakil Ketua III Tyna Hj Tino, serta dihadiri oleh 36 dari total 45 anggota DPRD Kabupaten Gowa.

admin

Tags

Tinggalkan komentar