Suarameratus, Balangan – Pemerintah Kecamatan Lampihong bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan, Gabungan Relawan Pemadam Balangan (GRPB), Polsek Lampihong, dan sejumlah pihak terkait menggelar rapat evaluasi pasca kecelakaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang terjadi di Desa Tampang. Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen untuk memperkuat tata kelola operasional Damkar, termasuk penyusunan standar operasional prosedur (SOP) guna mencegah kejadian serupa terulang.
Rapat berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Lampihong, Rabu (15/7/2026), dipimpin langsung Camat Lampihong, Mariani. Kegiatan dihadiri Sekretaris Kecamatan Lampihong, Kasi Trantib, Sekretaris BPBD Balangan Surya Dharma, perwakilan Polsek Lampihong, Kepala Desa Kupang, perwakilan GRPB se-Kabupaten Balangan, serta orang tua almarhum Muhammad Syarif yang menjadi korban dalam musibah tersebut.
Dalam pertemuan itu, Mariani menyampaikan bahwa selama ini Pemerintah Kecamatan Lampihong telah memberikan dukungan operasional kepada unit Damkar berupa bahan bakar minyak, honor petugas, hingga biaya perawatan kendaraan.
Ia juga menjelaskan, pemerintah kecamatan telah memberikan bantuan dan santunan kepada para korban sesuai kemampuan sebagai bentuk kepedulian pasca musibah yang terjadi.
“Secara pribadi dan mewakili instansi kami memohon maaf kepada keluarga besar korban. Pihak kecamatan telah berupaya semaksimal mungkin dalam penanganan musibah ini. Ke depan akan dilaksanakan kegiatan islah betapung tawar agar tidak terjadi lagi musibah serupa,” ujar Mariani.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Kabupaten Balangan, Surya Dharma, menegaskan bahwa kendaraan operasional Damkar telah diserahkan kepada pemerintah kecamatan untuk dikelola. Karena itu, ia meminta pengelolaan operasional diperkuat melalui penetapan petugas resmi dan penyusunan prosedur kerja yang jelas.
“Kami menyarankan agar dalam pengelolaan Damkar kecamatan perlu dibuatkan SK untuk petugas yang bertugas membawa mobil dan disusun SOP yang jelas,” tegasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Gabungan Relawan Pemadam Balangan (GRPB), Rifansyah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia memastikan korban telah menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, GRPB juga telah mendaftarkan sekitar 500 relawan pemadam kebakaran di Kabupaten Balangan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan bagi para relawan saat menjalankan tugas kemanusiaan.
Pertemuan ditutup dengan penandatanganan notulen bersama oleh Camat Lampihong, BPBD Balangan, GRPB, perwakilan BPK Kecamatan, Polsek Lampihong, dan orang tua korban sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat keselamatan dan tata kelola operasional pemadam kebakaran di Kecamatan Lampihong.

