Suarameratus, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri dan menggelar acara selebrasi yang memamerkan kemewahan. Arahan itu disampaikan Tito dalam rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia, menyusul aksi demonstrasi besar yang terjadi di sejumlah wilayah pada Sabtu (30/8/2025).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan instruksi tersebut usai mengikuti rapat di Balai Kota Jakarta pada hari yang sama. “Bapak Mendagri menyampaikan arahan, di antaranya meminta kepala daerah sementara ini tidak ke luar negeri dulu. Kalau yang begitu, Jakarta setuju banget,” kata Pramono.
Selain pembatasan perjalanan, Tito juga mengingatkan kepala daerah untuk mengurangi acara-acara bersifat selebrasi atau yang menampilkan kemewahan. Instruksi ini dinilai penting agar para pemimpin daerah lebih fokus pada pelayanan masyarakat dan menjaga citra pemerintah di tengah dinamika sosial politik yang sedang berkembang.

