Suarameratus, Hulu Sungai Tengah – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memperketat pengawasan penjualan MinyaKita di sejumlah kios penyalur resmi setelah muncul keluhan masyarakat terkait harga yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemantauan dilakukan di kios mitra Bulog yang berada di kawasan Pasar Keramat dan Pasar Agrobisnis Barabai.
Kepala Dinas Perdagangan HST, Irfan Sunarko, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan MinyaKita yang dijual oleh kios penyalur resmi tetap sesuai ketentuan pemerintah. Monitoring dilakukan dengan menempatkan petugas di sejumlah kios mitra Bulog yang menyalurkan MinyaKita kepada masyarakat.
“Monitoring dan pengawasan ini dilakukan untuk menjawab isu yang beredar terkait harga MinyaKita yang melebihi HET,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Sesuai ketentuan pemerintah, Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter atau Rp31.400 untuk kemasan dua liter.
Dari hasil pemantauan sementara, petugas masih menemukan sejumlah kios yang menjual MinyaKita kemasan dua liter di atas HET, yakni berkisar Rp32.000 hingga Rp33.000 per kemasan. Meski demikian, masih ada pedagang yang tetap menjual sesuai ketentuan pemerintah dengan harga Rp31.400 untuk kemasan dua liter.
Irfan mengatakan, temuan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi pengawasan lanjutan yang akan dilakukan selama empat hari ke depan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pedagang terhadap aturan harga yang telah ditetapkan.
“Rencana empat hari kami pantau. Mudah-mudahan pedagang semakin sadar dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan, pengawasan saat ini difokuskan pada kios-kios penyalur resmi yang menjadi mitra Bulog sebagai jalur distribusi utama MinyaKita di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Sementara itu, salah seorang pedagang di Pasar Keramat Barabai, Fauzan, mengaku pasokan MinyaKita yang diterimanya tidak selalu tersedia dalam jumlah yang sama. Dalam satu kali distribusi, ia biasanya menerima sekitar 45 dus MinyaKita kemasan dua liter dengan isi enam kemasan per dus. Namun, pada waktu tertentu pasokan tersebut dapat berkurang menjadi sekitar 25 dus dalam sepekan.
Menurut Fauzan, MinyaKita kemasan satu liter kini juga semakin sulit diperoleh dibandingkan sebelumnya.
“Yang satu liter sudah jarang dikirim. Yang datang kebanyakan dua liter,” katanya.
Ia menjelaskan, ketika stok dari jalur distribusi resmi habis, sebagian pedagang terpaksa mencari pasokan dari agen lain agar kebutuhan konsumen tetap terpenuhi. Kondisi tersebut membuat harga beli menjadi jauh lebih tinggi.
“Kalau dari Bulog sekitar Rp174 ribu per dus. Kalau ambil dari agen bisa sampai Rp250 ribu per dus, jadi kami jual Rp22 ribu per liter,” ujarnya.
Menurut Fauzan, perbedaan harga modal tersebut turut memengaruhi harga jual di tingkat pedagang, terutama saat pasokan dari distributor resmi tidak mencukupi kebutuhan pasar.
Dinas Perdagangan HST berharap pengawasan yang dilakukan dapat mendorong kepatuhan pedagang terhadap HET sekaligus memastikan masyarakat memperoleh MinyaKita dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah.

