Suarameratus, Makassar – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi yang digelar Direktorat Informasi Publik, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Wisma Kalla, Makassar, Kamis (24/7/2025).
Dengan tema “Peran Strategis PPID dalam Mendukung Program Prioritas Nasional”, bimtek tersebut menyasar penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) khususnya di wilayah Indonesia Timur. Acara diikuti oleh perwakilan Dinas Kominfo dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dan digelar secara hybrid.
Sekretaris Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi energi baru bagi pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
“Tentu ini menjadi energi baru bagi kami pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan dokumentasi kepada masyarakat,” ujar Sultan.
Ia menekankan, keterbukaan informasi publik bukan hanya tentang akses, tetapi juga kepercayaan. Ketika informasi publik dikelola dengan profesional dan disampaikan secara tepat, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan meningkat. Menurutnya, hal tersebut menjadi fondasi utama dalam mempercepat transformasi pemerintahan yang adaptif di era digital.
Sultan juga berharap para peserta dapat memanfaatkan bimtek ini secara maksimal untuk memperkuat kinerja PPID di daerah masing-masing, terutama dalam menghadapi tantangan dan tuntutan informasi publik yang semakin kompleks.
Direktur Informasi Publik Ditjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi RI, Nursodik Gunarjo, turut menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan secara konsisten oleh badan publik. Ia menyebut PPID sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat dalam hal permohonan informasi.
“Dengan keterbukaan informasi publik ini, masyarakat sebagai pemangku kepentingan dapat mengetahui pembuatan kebijakan publik, program-programnya, serta proses pengambilan keputusannya yang dilakukan oleh badan publik,” kata Nursodik.
Ia juga menyampaikan bahwa PPID memiliki peran krusial dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, partisipasi aktif dalam bimtek seperti ini menjadi penting dalam memperdalam pemahaman dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi.
Dalam sesi materi, hadir pula narasumber dari Komisi Informasi Sulawesi Selatan, PPID Kementerian Keuangan, serta Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta. Mereka membagikan praktik terbaik dan pengalaman dalam pengelolaan informasi publik di institusi masing-masing.

