Suarameratus, Balangan – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan terus mendorong terwujudnya Sekolah Ramah Anak (SRA) melalui kegiatan Implementasi Konvensi Hak Anak (KHA).
Kegiatan tersebut digelar di Aula Dharma Setya DP3A P2KB PMD Balangan, Paringin Selatan, Senin (8/6/2026), dan diikuti para kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, mulai PAUD, SD, SMP hingga SMA.
Sekretaris DP3A P2KB PMD Kabupaten Balangan, Akhmad Sufian, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membangun pemahaman dan memperkuat sinergi para pendidik dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Menurutnya, kehadiran kepala sekolah dari seluruh jenjang pendidikan menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi terkait pemenuhan hak-hak anak di lingkungan sekolah.
Ia menjelaskan, konsep Sekolah Ramah Anak dirancang untuk memastikan setiap peserta didik memperoleh perlindungan, rasa aman, serta ruang yang mendukung mereka dalam belajar dan mengembangkan potensi diri.
“SRA ini sifatnya untuk menjamin lingkungan sekolah bisa memberikan sebuah lingkungan yang nyaman bagi anak-anak untuk mengekspresikan segala keterampilan dan juga tentu saja memberikan rasa aman mereka di sekolah,” ujarnya.
Akhmad Sufian menegaskan, upaya mewujudkan Sekolah Ramah Anak merupakan bagian penting dalam mempersiapkan generasi penerus yang berkualitas. Menurutnya, masa depan Kabupaten Balangan sangat bergantung pada bagaimana hak-hak anak dapat dipenuhi dan dilindungi sejak dini.
“Acara ini sangat penting, karena bagaimanapun anak-anak itu adalah penerus bangsa kita. Masa depan daerah Kabupaten Balangan juga ditentukan anak-anak kita. Oleh karena itu, kita berupaya semaksimal mungkin agar SRA ini bisa terwujud di Kabupaten Balangan,” katanya.
Melalui implementasi Konvensi Hak Anak dan penguatan program Sekolah Ramah Anak, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap seluruh satuan pendidikan dapat menjadi lingkungan yang inklusif, bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan perundungan, sehingga peserta didik dapat belajar dengan aman, nyaman, dan optimal.
Program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam menjunjung tinggi hak-hak anak sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter.

