JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status Full-Call Auction (FCA) atas dua saham, yakni PT Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN) dan PT Sumber Mas Konstruksi Mandiri Tbk. (SMKM). Dengan demikian, perdagangan kedua saham kembali berjalan normal di pasar reguler mulai sesi I, Selasa (23/9/2025).
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, dalam keterangan resminya Senin (22/9), menjelaskan bahwa pencabutan status FCA dilakukan setelah BEI menilai pola transaksi pada kedua saham tersebut telah kembali stabil.
Pada pembukaan perdagangan hari ini, saham PGUN milik pengusaha Haji Isam langsung melejit hingga menyentuh Auto Rejection Atas (ARA). Harga sahamnya naik 19,87% atau 1.475 poin ke level Rp8.900 per saham. Sepanjang sebulan terakhir, PGUN telah melambung 170,18%, bahkan dalam enam bulan terakhir tercatat melonjak hingga 1.754,17%.
Berbeda dengan PGUN, saham SMKM justru terperosok ke batas Auto Rejection Bawah (ARB). Saham ini turun 9,46% atau 28 poin ke level Rp268. Sebelumnya, SMKM dikabarkan tengah dalam proses akuisisi oleh perusahaan asal Singapura.
BEI mengingatkan investor untuk tetap memperhatikan keterbukaan informasi dari masing-masing emiten serta mempertimbangkan secara matang risiko investasi yang mungkin timbul.

