Suarameratus.com

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Gubernur Aceh Tekankan Perlunya Regulasi Adaptif bagi ASN dan Non-ASN

oleh

admin

Suarameratus, Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Aceh serta memperjuangkan kesejahteraan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan audiensi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh di Kantor BKN RI, Kamis (3/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Mualem menyampaikan sejumlah usulan strategis, di antaranya percepatan proses pengangkatan Sekretaris Daerah, pelimpahan kewenangan pengangkatan pejabat eselon III dan IV kepada Kantor Regional XIII BKN Aceh, serta penyederhanaan mutasi dan penugasan ASN lintas instansi.

“Kita butuh birokrasi yang lincah dan responsif. Jangan biarkan pelayanan publik terhambat karena proses administrasi yang berbelit,” ujar Mualem.

Gubernur juga menyoroti pentingnya regulasi yang lebih adaptif untuk memfasilitasi mutasi ASN suami-istri, guna menjaga keseimbangan antara kehidupan keluarga dan tuntutan pekerjaan.

“Negara harus hadir untuk membantu ASN menjaga keharmonisan rumah tangga, tanpa mengorbankan kinerja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mualem menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib tenaga non-ASN, khususnya yang masuk kategori R2, R3, dan R4. Ia meminta agar proses pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari kategori tersebut segera dipercepat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Jangan sampai mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi justru tersingkir karena sistem yang tidak berpihak,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya mendorong efisiensi birokrasi, Gubernur Aceh juga mengusulkan agar penugasan antarinstansi tidak lagi dibebani prosedur administratif yang rumit, selama ada kesepakatan antar lembaga. Usulan ini dinilai sejalan dengan semangat penyederhanaan dalam PermenPANRB Nomor 62 Tahun 2020.

Audiensi ini merupakan langkah konkret Pemerintah Aceh dalam mendorong transformasi birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik serta pegawai yang telah lama mengabdi.

admin

Tags

Tinggalkan komentar