Suarameratus, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan kebencanaan kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Bantuan tersebut merupakan perhatian dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang disalurkan melalui Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan kepada empat kepala keluarga yang rumahnya terdampak kebakaran.
Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan, Abd Malik Faisal, mengatakan bantuan tersebut telah diserahkan langsung kepada para korban di lokasi kejadian sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang mengalami musibah.
“Alhamdulillah, bantuan untuk empat rumah korban kebakaran di Kecamatan Bua sudah sampai ke tangan masing-masing penerima,” ujar Abd Malik Faisal, Minggu (8/3/2026).
Penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri jajaran Dinas Sosial di wilayah Luwu Raya, di antaranya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Kepala Dinas Sosial Kota Palopo, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu Utara.
Bantuan yang diberikan berupa dana sebesar Rp15 juta untuk setiap rumah yang terdampak kebakaran. Dengan demikian, total bantuan yang disalurkan kepada para korban mencapai Rp60 juta.
Para penerima bantuan mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu mereka dalam proses membangun kembali rumah yang hangus terbakar.
Salah seorang penerima bantuan, Kasmawati, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulsel atas kepedulian yang diberikan kepada warga yang terdampak musibah.
“Terima kasih kepada Gubernur Sulsel Bapak Andi Sudirman Sulaiman atas bantuannya. Bantuan ini sangat berarti bagi kami karena saat ini kami sedang membangun kembali rumah yang sudah terbakar,” ungkapnya.
Ia menambahkan bantuan tersebut akan dimanfaatkan untuk membeli bahan bangunan guna mempercepat proses pembangunan kembali rumah yang rusak akibat kebakaran.
Diketahui sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di Kompleks Pasar Rakyat Bua, Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, pada 6 Januari 2026. Peristiwa tersebut menghanguskan empat unit rumah warga setelah api dengan cepat membesar dan melalap bangunan.

