Suarameratus, Makassar — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan rencana kenaikan pajak daerah di kabupaten/kota harus ditunda dan dikaji kembali.
Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel serta para bupati dan wali kota se-Sulsel yang digelar secara virtual, Rabu (20/8/2025).
Menurut Andi Sudirman, kebijakan fiskal harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. “Saya minta kepala daerah menunda kenaikan pajak. Kita perlu melakukan identifikasi, klusterisasi objek pajak, serta menyiapkan kebijakan relaksasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulsel akan melakukan pendampingan evaluasi terhadap kabupaten/kota agar kebijakan pajak benar-benar adil dan proporsional.
Lebih jauh, Gubernur menekankan bahwa kebijakan pajak harus sejalan dengan arahan pemerintah pusat serta berpihak pada masyarakat. “Kenaikan pajak tidak boleh membebani rakyat. Pada prinsipnya, pemerintah hadir untuk memberi keringanan. Makanya saya tekankan perlu mitigasi dari sekarang,” ujarnya.

