Suarameratus, Jakarta – Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan media yang berlandaskan pada prinsip pluralisme, kesetaraan gender, dan keselamatan jurnalis. Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, saat menghadiri sidang Biro Intergovernmental Council of International Programme for the Development of Communication (IPDC) ke-69 di Paris, Kamis (19/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Fifi menekankan pentingnya perhatian terhadap isu-isu gender, khususnya keselamatan jurnalis perempuan. Ia juga menyebutkan bahwa Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang merupakan mantan jurnalis perempuan, sangat fokus pada perlindungan jurnalis perempuan.
“Indonesia semakin memperkuat komitmennya melalui posisi strategisnya sebagai Wakil Ketua IPDC Regional IV Asia-Pasifik untuk periode 2023-2027. Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan sektor komunikasi dan informasi, termasuk hak dan keselamatan jurnalis,” ungkap Fifi.
Sebagai Wakil Ketua IPDC Regional IV Asia-Pasifik, Indonesia memegang peran penting dalam memberikan reviu dan penilaian terhadap proposal-proposal proyek di sektor informasi dan media yang mengajukan pendanaan dari IPDC UNESCO. Dalam sidang kali ini, Indonesia mengevaluasi 89 proposal proyek yang telah dilaporkan ke Sekretariat IPDC pada 18 Mei 2025, ditambah satu proposal susulan dari Mauritius.
Fifi menekankan, fokus utama dalam evaluasi proyek-proyek tersebut adalah memastikan bahwa pendanaan yang diberikan selaras dengan prinsip perlindungan jurnalis dan hak media, serta mengutamakan keselamatan jurnalis perempuan, termasuk jurnalis dari komunitas adat.
“Keaktifan Indonesia di IPDC UNESCO menunjukkan kepemimpinan kami dalam sektor komunikasi global, serta komitmen nyata untuk memperkuat media pluralisme dan gender. Kami juga bertekad agar suara negara berkembang dapat didengar lebih lantang,” tegas Fifi.
Sidang Biro IPDC ke-69 kali ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memastikan transparansi dan dampak positif dari pendanaan proyek media UNESCO 2025.

