Suarameratus, Jakarta – Indonesia kini berada di garis depan transisi energi global, menjadi pemasok lebih dari 50 persen kebutuhan nikel dunia—logam krusial dalam produksi baterai kendaraan listrik. Namun, di balik dominasi pasar tersebut, kepemilikan dan kendali atas industri nikel nasional justru banyak dikuasai oleh perusahaan asing.
Sebagian besar fasilitas pemurnian nikel (smelter) di Indonesia, seperti yang berada di Morowali dan Pulau Obi, dikuasai atau didanai oleh perusahaan-perusahaan asal Tiongkok seperti Tsingshan, Huayou, dan GEM. Teknologi pengolahan yang digunakan, termasuk teknologi High-Pressure Acid Leaching (HPAL), juga berasal dari luar negeri. Akibatnya, meskipun Indonesia menjadi produsen utama, nilai tambah dan kendali industri masih banyak mengalir ke luar negeri.
“Kita seperti sedang membangun kerajaan industri, tapi dengan fondasi milik orang lain,” ungkap seorang analis energi di Jakarta, menyoroti lemahnya kontrol nasional terhadap ekosistem strategis ini.
Ambisi ekspansi cepat industri nikel untuk mengejar efisiensi biaya juga membawa dampak ekologis yang signifikan. Sejak tahun 2010, lebih dari 78.000 hektare hutan Indonesia telah hilang akibat aktivitas tambang nikel. Tak hanya itu, sebagian besar smelter masih mengandalkan pembangkit listrik tenaga batubara, yang menyumbang emisi karbon tinggi. Emisi dari proses ini bahkan tercatat dua kali lipat lebih besar dibandingkan produksi nikel sulfida dari Australia.
Kondisi tersebut mulai menuai perhatian dan penolakan global. Pemerintah Australia menyatakan bahwa nikel dari Indonesia tidak memenuhi standar keberlanjutan lingkungan, dan menyerukan penggunaan standar internasional yang lebih ketat. Sementara itu, Uni Eropa sedang menyiapkan mekanisme pajak karbon lintas batas atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), yang berpotensi menjadi hambatan serius bagi ekspor logam Indonesia ke pasar Eropa.
Pada saat yang sama, Tiongkok—mitra utama sekaligus investor terbesar dalam industri nikel Indonesia—tengah mengembangkan teknologi baterai sodium-ion. Teknologi ini tidak memerlukan nikel dalam produksinya. Jika komersialisasi teknologi ini berhasil secara luas dalam satu dekade ke depan, permintaan global terhadap nikel bisa menurun drastis.
Dengan prospek yang berubah cepat dan tantangan yang semakin kompleks, Indonesia menghadapi dilema besar: bagaimana memastikan kedaulatan ekonomi atas sumber daya strategis sambil tetap menjaga keberlanjutan lingkungan dan daya saing di pasar global.

