Suarameratus, Balangan – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan menerima audiensi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Balangan pada Rabu (15/1).
Pertemuan ini bertujuan membahas pembentukan satuan kerja (satker) Pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Balangan, yang merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan dan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan tentang pendirian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di daerah tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Evi Loliancy, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Balangan atas dukungannya dalam proses pembentukan satker Pemasyarakatan ini. “Terima kasih kepada Pemkab Balangan atas hibah tanah seluas 49.850 m² di Desa Mampari, Kecamatan Batu Mandi, yang menjadi langkah awal dari pembangunan Lapas. Kami juga menghargai dukungan pembiayaan untuk pembangunan gedung kantor dan sarana prasarana lainnya,” ujarnya.
Evi menjelaskan bahwa pembangunan satker Pemasyarakatan akan disesuaikan dengan klasifikasi yang berdasarkan beban kerja dan jumlah penghuni. Tim teknis dari Ditjenpas akan turun langsung dalam proses perencanaan pembangunan. “Hasil audiensi ini akan kami sampaikan kepada Ditjenpas di Jakarta untuk mendapatkan arahan lebih lanjut terkait standar pola bangunan yang akan diterapkan,” tambahnya.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Balangan, Herbert Sihombing, mengungkapkan bahwa audiensi ini bertujuan untuk menyerap berbagai masukan mengenai standar pembangunan Lapas yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Diskusi ini penting untuk memastikan semua aspek, mulai dari spesifikasi bangunan hingga ukuran yang dibutuhkan, dapat kami tuangkan dalam gambar perencanaan,” jelasnya.
Selanjutnya, Dinas PUPR Balangan akan segera memulai perencanaan pembangunan tahap awal yang akan difokuskan pada pembuatan tembok keliling. Selain itu, Pemkab Balangan juga akan membentuk tim penghubung yang bertugas mempermudah komunikasi antara Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dan Pemkab Balangan dalam setiap tahapan pembangunan Lapas.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan proses pembangunan Lapas Balangan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana, memberikan kontribusi bagi penataan sistem pemasyarakatan di wilayah tersebut.

