Suarameratus, Toraja Utara – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kabupaten Toraja Utara. Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses informasi hukum yang transparan dan mudah diakses masyarakat.
Kegiatan pembinaan dan monitoring JDIH dilaksanakan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Toraja Utara, Senin (21/7/2025). Tim dari Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan asistensi teknis kepada pengelola JDIH setempat agar tata kelola dokumentasi hukum daerah menjadi lebih akurat, terintegrasi, dan terkini.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menegaskan bahwa penguatan JDIH merupakan langkah strategis untuk mendukung keterbukaan informasi publik serta memperkuat kepastian hukum di daerah.
“Keberadaan JDIH ke depan juga akan menjadi salah satu indikator penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam aspek transparansi hukum,” ujar Heny.
Ia mendorong pemerintah daerah rutin memperbarui dokumen hukum daerah melalui platform JDIH nasional yang dikelola Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Hal ini agar produk hukum lokal bisa lebih dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Salvius Pasang, menyambut baik pendampingan dari Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi hukum di daerah, termasuk memperbaiki struktur data dan mempublikasikan produk hukum daerah secara daring melalui portal JDIH.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyebut keberadaan JDIH yang dikelola secara profesional akan memudahkan masyarakat mengakses produk hukum seperti peraturan bupati, peraturan daerah, hingga keputusan strategis lainnya.
“Kami mendorong perangkat daerah untuk aktif memperbarui dokumen hukum dan memperkuat koordinasi dengan Kanwil agar JDIH semakin optimal dan bermanfaat luas,” ujarnya.
Melalui penguatan JDIH ini, pemerintah berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis digital di Toraja Utara.

