Suarameratus, Banajrbaru – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional melalui keterlibatan aktif dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan yang digelar secara virtual di ruang Video Conference Kejati Kalsel, Senin (7/7).
Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati, S.H., M.H., hadir langsung dalam kegiatan ini bersama Asisten Intelijen I Wayan Wiradharma, S.H., M.H., jajaran kepala seksi, dan staf. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari disposisi Jaksa Agung RI dan Jaksa Agung Muda Intelijen, terkait surat dari Menteri Koperasi dan UKM RI mengenai percepatan pembentukan koperasi tersebut.
Kejati Kalsel telah menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Kalimantan Selatan untuk berperan aktif dalam proses koordinasi, pemantauan, serta evaluasi pelaksanaan program di daerah masing-masing.
“Kejaksaan hadir tidak hanya dalam fungsi penegakan hukum, tetapi juga mendorong penguatan pembangunan nasional. Pembentukan Koperasi Merah Putih diyakini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Rina Virawati.
Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah untuk membangun koperasi berbasis desa dan kelurahan sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat. Kejaksaan mengambil peran sebagai mitra strategis, memastikan program berjalan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan integritas.
Rina menegaskan bahwa Kejati Kalsel akan terus memberikan pendampingan hukum untuk memastikan koperasi yang terbentuk dapat berjalan secara profesional, sehat, dan berkelanjutan.
Senada dengan itu, Asintel Kejati Kalsel I Wayan Wiradharma menyampaikan kesiapan institusinya dalam mengawal program agar benar-benar memberi dampak langsung bagi perekonomian rakyat.
“Kami siap mengawal implementasi program ini demi terciptanya koperasi yang kuat dan mampu berkontribusi langsung terhadap perekonomian rakyat,” tegasnya.
Dengan keterlibatan langsung aparat penegak hukum, pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi mampu menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari level akar rumput.

