Suarameratus, Tanah Bumbu – Pemerintah dan pelaku usaha di kawasan ekonomi khusus (KEK) Setangga menggelar sosialisasi terkait importasi barang dan fasilitas kepabeanan di Jhonlin Office Building, Batulicin, Kalimantan Selatan, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri narasumber dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Dewan Nasional KEK dan delapan entitas usaha di kawasan tersebut, termasuk PT Jhonlin Group dan PT Anugerah Barokah Cakrawala.
Direktur BUPP PT Dua Samudera Perkasa, Efgar Welmar Santos, menyampaikan bahwa KEK Setangga dibentuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan Selatan, meningkatkan daya saing wilayah, serta menciptakan lapangan kerja dan pendapatan melalui investasi sektor industri. “Dengan insentif dan fasilitas khusus, KEK Setangga diharapkan menjadi titik tolak pertumbuhan ekonomi dan industri di Tanah Bumbu,” ujarnya.
Manajer KEK Setangga, Andhi Wibowo, menjelaskan kesiapan pelaku usaha memanfaatkan fasilitas, termasuk importasi barang modal yang dilakukan PT Anugerah Barokah Cakrawala dengan dukungan kebijakan kepabeanan seperti pembebasan bea masuk dan kemudahan lain.
Para narasumber, seperti Muhammad Solafudin dari Subdirektorat Fasilitas Kawasan Khusus dan Bambang Wijanarko dari Biro Pengendalian KEK, menegaskan bahwa KEK merupakan instrumen strategis nasional yang mempercepat pelaksanaan usaha dan memperkuat struktur ekonomi wilayah. Fasilitas fiskal dan nonfiskal yang diberikan dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan efisien.
KEK Setangga sendiri ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2024 sebagai kawasan ekonomi khusus di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KEK ini menjadi salah satu dari KEK baru yang ditargetkan untuk mendorong transformasi industri berbasis sumber daya lokal.

