Suarameratus, Balangan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Balangan memberikan penghargaan kepada tiga instansi penting yang mendukung kelancaran Pilkada 2024, yakni Polres Balangan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang terjalin di antara ketiga lembaga tersebut selama tahapan pengawasan Pilkada.
Komisioner Bawaslu Balangan, Eko Agus Saputra, mengungkapkan bahwa kolaborasi yang kuat antara Polres, Bakesbangpol, dan Disdukcapil menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan dan integritas proses demokrasi di Kabupaten Balangan.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang luar biasa dari Polres Balangan, Bakesbangpol, dan Disdukcapil selama Pilkada 2024. Dukungan yang diberikan mulai dari pengamanan hingga verifikasi data pemilih sangat membantu kami dalam menjalankan tugas pengawasan,” ujar Eko, Minggu (26/1/2025).
Eko menambahkan, peran Polres Balangan sangat strategis dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang proses Pilkada. Sementara itu, Bakesbangpol turut memfasilitasi komunikasi yang efektif antarinstansi yang mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada. Selain itu, Eko juga menyoroti peran vital Disdukcapil, yang telah bekerja keras memastikan perekaman KTP-el selesai tepat waktu hingga menjelang hari pemungutan suara.
“Peran Disdukcapil sangat krusial, karena mereka memastikan hak pilih warga terjamin dengan selesainya perekaman KTP-el,” tambah Eko.
Eko berharap agar sinergi ini tidak hanya terjaga selama Pilkada, namun juga dapat diperluas pada setiap agenda demokrasi yang akan datang. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi seperti ini merupakan kunci untuk menjaga kualitas dan integritas demokrasi di Kabupaten Balangan.
“Kerja sama yang baik ini sangat penting untuk kemajuan bersama dan kami berharap dapat terus berlanjut di masa depan,” tutup Eko.
Penghargaan dari Bawaslu Balangan ini menjadi simbol keberhasilan kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan tugas negara dan memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 yang berjalan lancar dan demokratis.

