Suarameratus, Makassar — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan arahan strategis kepada bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan terkait kebijakan pertanahan dan tata ruang. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025), dan dihadiri oleh pejabat pusat, kepala daerah, serta jajaran Kanwil BPN Sulsel.
Dalam arahannya, Nusron Wahid menekankan empat fokus utama ATR/BPN, yakni kebijakan dan layanan pertanahan, reforma agraria, pengadaan tanah, serta kebijakan dan layanan tata ruang. Ia menyebut bahwa sinkronisasi data, penyelesaian dokumen tata ruang, dan penertiban aset daerah menjadi agenda prioritas.
Ia juga menguraikan enam isu penting yang perlu segera ditangani bersama pemerintah daerah, antara lain integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nilai Objek Pajak (NOP) untuk mendukung peningkatan PAD, pemutakhiran sertifikat lama terbitan 1961–1997, serta percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyelesaian 116 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Sulsel.
Nusron menilai penyelesaian RDTR sangat penting untuk mempercepat penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang menjadi kunci kemudahan investasi. Ia juga menyoroti pentingnya sertifikasi tanah wakaf, yang di Sulawesi Selatan baru mencapai 3.894 bidang atau sekitar 21 persen dari total rumah ibadah.
Selain memberikan arahan, Menteri ATR/BPN turut menyerahkan sertifikat barang milik daerah kepada sejumlah kabupaten/kota di Sulsel.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan tata ruang dan pertanahan di daerah. Ia menyebut persoalan agraria berperan penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, termasuk percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurut Jufri, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci keberhasilan mewujudkan kepastian hukum, pemerataan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Pemprov Sulsel, kata dia, berkomitmen mendukung penuh kebijakan ATR/BPN melalui digitalisasi layanan pertanahan, penertiban aset pemerintah, serta pengembangan tata ruang yang berorientasi pada lingkungan dan pemerataan pembangunan.

