Suarameratus.com

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Menteri PKP Maruarar Sirait Teken MoU dengan KPK untuk Pemberantasan Korupsi

oleh

admin

Suarameratus, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bersama jajaran pimpinan Eselon I Kementerian PKP, melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (18/6/2025). Dalam kunjungan tersebut, Menteri Maruarar Sirait dan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian PKP dan KPK terkait pemberantasan tindak pidana korupsi di bidang perumahan dan kawasan permukiman.

Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk membangun landasan kerja sama antara kedua lembaga dalam upaya pemberantasan korupsi yang terencana dan komprehensif. Menteri Maruarar Sirait menjelaskan bahwa kerja sama ini penting untuk mewujudkan sinergi yang solid antara Kementerian PKP dan KPK dalam memperkuat koordinasi dan pelaksanaan tugas masing-masing lembaga, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi di sektor perumahan dan kawasan permukiman.

“Kerja sama ini akan menjadi pedoman untuk bersama-sama mengatasi berbagai potensi tindak pidana korupsi dalam bidang perumahan, yang sering kali menjadi masalah besar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia,” kata Maruarar Sirait dalam sambutannya.

Nota kesepahaman ini mencakup beberapa ruang lingkup penting, termasuk pertukaran informasi dan data, pencegahan tindak pidana korupsi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan barang rampasan. Selain itu, nota kesepahaman ini juga melibatkan upaya sosialisasi dan kampanye pendidikan anti-korupsi, yang dilakukan baik secara internal maupun eksternal, guna meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat dan aparatur pemerintah.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor perumahan dan kawasan permukiman, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Setyo Budiyanto, Ketua KPK, usai penandatanganan.

Dengan adanya kerja sama ini, kedua lembaga berharap dapat menciptakan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi dalam sektor perumahan dan kawasan permukiman, demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

admin

Tags

Tinggalkan komentar